Selasa, 19 Januari 2010
Sumber fatwa
fatwa ini saya ambil dari kitab "Fatawa Muhimmah Tata'allaq Bis-sholaah"
fatwa-fatwa penting yang berhubungan dengan sholat yang di terbitkan oleh
Muassasah Al-haramain Al-khoiriyah... fatwa-fatwa ini adalah jawaban yang
dikemukakan oleh syeikh Abdul Azia bin Abdullah bin Baz, ketua umum lembaga fatwa
tetap di saudi arabia. kitab ini berbahasa arab.
dengan niat untuk saling berbagi sesama kita agar bisa lebih bermanfaat
saya mencoba menterjemahkan nya dengan sebaik mungkin, insya Allah terjemahan ini bisa saya
pertanggung jawabkan. adapun metode saya dalam menterjemahkannya adalah lebih fokus kepada
pembahasan, tidak secara leter lek dengan sebisa mungkin menjaga penggunaan bahasanya agar tidak berbeda
jauh dengan bahasa aslinya. dan juga saya tidak mengambil semua fatwa yang ada didalam buku ini, taapi saya mengambil
pembahasan-pembahasan yang kiranya lebih dibutuhkan, insya Allah saya akan menterjemahkan semua nya
jika ada waktu dan kesempatan.
semoga terjemahan ini bisa bermanfaat buat pembaca sekalian terutama untuk saya sendiri, dan hanya
kepada Allah lah saya kembalikan segala urusan.
jika ada pertanyaan seputar masalah agama, pembaca bisa tinggalkan disini, atau email ke alamat ini
ibnusabil.alfarizy@gmail.com insya Allah saya akan berusaha untuk memberikan jawaban-jawaban dengan dalilnya...
semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. amin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar