Selasa, 26 Oktober 2010

Meletakkan tangan atau lutut terlebih dahulu ketika hendak sujud

Soal:
Manakah yang lebih afdhol, meletakkan kedua lulut sebelum kedua tangan, atau kah sebaliknya? Dan bagaimana menjama’ kedua hadits yang berhubungan dengan masalah ini?

Jawab:
Menurut pendapat ulama yang paling rajah, Disunnahkan bagi seseorang untuk meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangan nya ketika dia hendak sujud jika mampu, ini merupakan pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits wail bin hujr ra, dan hadits-hadits lain yang semakna dengannya..
Adapun hadits abu hurairoh ra, sebenarnya hadits itu
tidaklah bertentangan, melainkan sesuai dengannya, karna Mabi Saw melarang seseorang untuk menyerupai unta (menderum) ketika hendak sujud dalam sholatnya.
Seperti yang kita tahu bahwa orang yang mendahulukan tangannya sebelum lututnya, maka ia telah menyerupai onta. Sedangkan sabda Nabi di akhir hadits tersebut :” dan hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya”, maka yang lebih mendekati kebenaran adalah hadits itu terbalik pada sebagian para perawi dan yang benarnya adalah :” dan hendaklah ia meletakkan kedua lututnya sebelum tangannya”. Dengan begitu maka semua hadits tersebut akan menyatu dan akhir hadits tersebut akan sesuai dengan awal nya, serta hilanglah pertentangan antara hadits tersebut. Hal senada juga di ungkapkan oleh al-‘allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya “zaadul ma’ad”
Adapun bagi orang yang tidak mampu untuk mendahulukan lututnya disebabkan sakit, atau umur yang sudah tua, maka tidak mengapa baginya untuk mendahulukan kedua tangannya, Allah berfirman:
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..” (Qs. At-Taghobun 16)
Dan Nabi Saw bersabda:
“ apa yang telah aku larang bagi kalian, maka jauhilah ia. Dan apa yang telah ku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah ia semampu kalaian” (muttafaq ala shihhatihi). Wallahu waliyut taufiq.

Print Halaman Ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar