Selasa, 26 Oktober 2010

Mengangkat tangan ketika berdo’a

Soal:
Bagaimana pendapat anda tentang mengangkat kedua tangan ketika berdo’a sesudah sholat? Dan apakah ada bedanya antara sholat wajib dan sholat sunnah dalam hal ini?

Jawab:
Mengangkat kedua telapak tangan ketika berdoa adalah sunnah, dan merupakan salah satu sebab di kabulkannya do’a seorang muslim, sebagaimana sabda Nabi Saw yang artinya:
”sesungguhnya Rabb kalian itu adalah Maha Pemalu, Dia malu jika seorang hamba itu berdoa kepada-Nya dan mengembalikan tangannya dalam keadaan hampa” (HR. Abu daud, Turmudzy, dan Ibnu Majah). Dalam hadits ini disebutkan bahwa Allah malu untuk tidak mengabulkan do’a orang-orang yang berdo’a dengan mengangkat kedua telapak tagannya.

Dalam hadits lain Nabi Saw juga bersabda:
”sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman dengan apa yang telah Dia perintahkan kepada para Rasul, Allah berfirman:
”Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah” (QS. Al-Baqoroh: 172)
Dan Allah juga berfirman:
”Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Mu’minun: 51)
Kemudian Beliau Saw menyebutkan seorang laki-laki yang dalam perjalanan, rambutnya acak-acakan, dan tubuhnya penuh debu, dia menadahkan tangannya ke langit sambil berdo’a: ’ Ya Rabb, Ya Rabb....” sedangkan makanannya haram, minumannya juga haram, pakaiannya juga haram, dan dia dikenyangkan oleh hal-hal yang haram, lalu bagaimana bia do’a nya dikabulkan??” (HR. Muslim)
Akan tetapi, hal ini (mengangkat kedua telapak tangan ketika berdo’a) tidak disyari’atkan pada tempat-tampat yang terdapat pada masa Nabi Saw dan Beliau tidak melakukannya.. seperti : setelah sholat fardhu (wajib), duduk antara dua sujud, sebelum salam (ketika sholt) dan ketika khutbah jum’at dan khutbah hari raya, karna Nabi Saw tidak pernah mengangkat kedua tangan Beliau ketika berdoa pada tempat-tempat tersebut.. dan Nabi Muhammad Saw adalah contoh teladan kita dalam hal yang beliau lakukan dan tinggalkan. Namun jika diiringi dengan istisqo’ (minta hujan) ketika khutbah jum’at atau hari raya, maka disyari’atkan untuk mengankat kedua tangan ketika berdo’a sebagaimana yang di contohkan oleh baginda Rasulullah Saw.
Adapaun sholat Nafilah (Sunat), maka saya tidak mengetahui adanya dalil yang melarang mengangkat tangan ketika berdoa sehabis sholat berdasarkan keumuman dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini, namun sebaiknya hal itu tidak dilakukan secara teruis menerus, karna hal itu tidak pernah diriwayatkan dari Nabi Saw, jika seandainya Nabi Saw melakukannya setiap selesai melaksanakan sholat sunat, niscaya hal itu akan diriwayatkan oleh para sahabat, karna para sahabat selalu meriwayatkan apapun yang berasala dari Nabi Saw, baik itu perkataan maupun perbuatan Beliau, baik itu dalam safar atau muqimnya.
Adapaun hadits yang berbunyi :
الصلاة التضرع والتخشع و أن تقنع أي أن ترفع يديك تقول يا رب يا رب

”Sholat itu adalah tadhorru’ (merendahkan diri), takhosysyu’ (khusu’), dan tuqonni’, yaitu mengangkat tangan sambil berdoa dengan berkata ’ya Rabb..ya Rabb..’ ” ini merupakan Hadits Dho’if (lemah) sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Hafizh ibnu Rajab dan yang lainnya.. wallahu waliyyut taufiq..

Print Halaman Ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar