Selasa, 26 Oktober 2010

Najis pada pakaian yang diketahui setelah sholat

Soal:
Jika seseorang mendapati ada najis pada pakaiannya setelah selesai melaksanakan sholat, apakah ia harus mengulang sholatnya?

Jawab:
Jika di tubuh atau pakaiannya terdapat najis dan dia baru mengetahuinya setelah mengucapkan salam (selesai sholat) maka sholat nya sah menurut pendapat ulama yang paling shohih, begitu juga jika ia telah mengetahuinya sebelum sholat lalu ia lupa ketika hendak sholat dan baru mengingatnya ketika ia selesai shlolat maka sholatnya sah. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt:

(( رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ))
” (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.”
Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Allah telah menjawab do’a ini dan berkata :
(( قَدْ فَعَلْتُ ))
“Aku telah melakukannya..”
Juga diriwayatkan dalam sebuah hadits yang shohih bahwa suatu hari ketika Nabi Saw sedang sholat malaikat Jibril mendatangi beliau dan mengabarkan bahwa di sandal beliau terdapat kotoran (najis) maka beliau melepaskan sandalnya dan tetap melanjutkan sholatnya tanpa membatalkannya.
Ini merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh Allah Swt dan juga rahmat-Nya kepada hamba-Nya.
Adapun jika dia lupa kalau ia berhadats kemudian melaksanakan sholat lalu dia mengingatnya setelah sholatnya selesai, menurut ahlul ilmi maka dia wajib mengulang sholatnya karna Nabi bersabda: “Sholat itu tidak akan diterima tanpa bersuci, dan tidak akan diterima sedekah dari hasil kecurangan” (Hr. Muslim)
Dan Nabi juga bersabda: “sholat seseorang diantara kalian itu tidak akan diterima jika ia berhadats sampai ia berwudhu” ( Muttafaqun ‘ala Shihhatihi).

Print Halaman Ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar